Pemerintah Kecamatan Bluluk bersama instansi terkait kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan melalui Program Jemput Bola Adminduk untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan akan dilaksanakan pada:
📅 Tanggal: Kamis, 08 Oktober 2026
📍 Tempat: Balai Desa Bronjong
⏰ Pelayanan: Menyesuaikan pelaksanaan di lokasi
Masyarakat Desa Bronjong dapat memanfaatkan layanan ini untuk pengurusan Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
📄 PERSYARATAN AKTA KELAHIRAN
1. Formulir Pelaporan Kelahiran F-2.01 dari desa;
2. Surat keterangan kelahiran dari rumah sakit/bidan atau surat pengganti kelahiran dari rumah sakit;
3. Fotokopi KTP kedua orang tua dan KTP dua orang saksi;
4. Fotokopi surat nikah yang dilegalisir KUA;
5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
📄 PERSYARATAN AKTA KEMATIAN
1. Formulir Pelaporan Kematian F-2.01 dari desa;
2. Fotokopi KTP pelapor dan KTP dua orang saksi;
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
📱 PERSYARATAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)
1. Membawa HP yang tersambung dengan internet;
2. Membawa KTP dan/atau KK.
📞 INFORMASI DAN KONTAK
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:
WhatsApp: 085812273383
Instagram: @kecamatanbluluk.lamongan
Facebook: @kecamatan.bluluk
TikTok: @kecamatanbluluk
Website: [bluluk.lamongankab.go.id](https://bluluk.lamongankab.go.id/?utm_source=chatgpt.com)
📢 MARI MANFAATKAN LAYANAN JEMPUT BOLA
Program Jemput Bola Adminduk merupakan upaya Pemerintah Kecamatan Bluluk untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, sehingga pengurusan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara lebih mudah dan terjangkau.
Pastikan persyaratan telah dilengkapi dan manfaatkan kesempatan pelayanan Adminduk di Balai Desa Bronjong pada 08 Oktober 2026.
Pemerintah Kecamatan Bluluk
Pelayanan Dekat, Mudah, dan Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat.



