BLULUK – Pemerintah Kecamatan Bluluk bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan melaksanakan Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Adminduk) Tahap I pada Kamis, 8 Oktober 2026, bertempat di Balai Desa Bronjong, Kecamatan Bluluk.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu datang jauh ke pusat pelayanan. Melalui pelayanan jemput bola ini, masyarakat Desa Bronjong dan sekitarnya mendapatkan akses layanan administrasi kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan dekat.
Adapun layanan yang diberikan meliputi penerbitan Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kehadiran petugas Disdukcapil Kabupaten Lamongan di tingkat desa diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan secara tertib dan sesuai ketentuan.
Pelayanan jemput bola juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan sekaligus memberikan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Bluluk mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan administrasi kependudukan yang disediakan pemerintah.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kecamatan Bluluk, Pemerintah Desa Bronjong, dan Disdukcapil Kabupaten Lamongan, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah hadir lebih dekat, pelayanan semakin mudah, masyarakat semakin tertib administrasi kependudukan.



