Pemerintah Kecamatan Bluluk bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung kepada masyarakat melalui Program Jemput Bola Tahap II Administrasi Kependudukan.
Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan pada:
Program Jemput Bola Tahap II ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kecamatan Bluluk bersama Disdukcapil Kabupaten Lamongan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Pelayanan dilaksanakan secara langsung di desa agar masyarakat dapat memperoleh layanan secara lebih mudah, cepat, dan dekat.
Adapun pelayanan yang diberikan meliputi pengurusan Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta Identitas Kependudukan Digital (IKD) sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Melalui program ini, Pemerintah Kecamatan Bluluk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan dokumen administrasi kependudukan masyarakat. Kehadiran pelayanan langsung di desa diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Pemerintah Kecamatan Bluluk mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan Jemput Bola Tahap II dengan melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan.
Pelayanan administrasi kependudukan yang dekat, mudah, dan cepat menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Bluluk dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.



